Tentang RER

Restorasi Ekosistem Riau (RER) merupakan suatu program kolaboratif yang menyatukan kelompok swasta dan publik untuk memulihkan dan melestarikan kawasan hutan gambut yang memiliki nilai ekologi penting di Semenanjung Kampar, Indonesia.

Dibentuk pada tahun 2013 oleh Grup APRIL dan terletak di pesisir timur pulau Sumatra, RER merupakan area hutan seluas 150.693 hektar yang terletak di dua wilayah. Area seluas 130.095 hektar berada di tengah blok hutan yang membentang 344.573 hektar di Semenanjung Kampar, sedangkan area 20.599 hektar berada di Pulau Padang, yang letaknya tidak berjauhan. Luas kawasan restorasi di Semenanjung Kampar dua kali luas Singapura.

RER dimulai dengan perlindungan dan restorasi area hutan gambut seluas 20.000 hektar di Semenanjung Kampar. Pada pertemuan COP 21 di Paris pada bulan Desember 2015, APRIL mengumumkan perluasan program ini menjadi 150.000 hektar, dan mendedikasikan dana sebesar US$100 juta untuk mendukung dan memastikan agar upaya konservasi dan restorasi jangka panjang sampai dengan 10 tahun.

Saat ini bentang alam RER terdiri dari lima konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) yang berlaku selama 60 tahun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Kelima konsesi tersebut ialah:

RER MAP - Peatland Forest Protection, Restoration and Conservation

 

Semenanjung Kampar

Pulau Padang

Gemilang Cipta Nusantara (GCN) PT. Sinar Mutiara Nusantara (SMN) PT. The Best One Unitimber (TBOT) PT. Global Alam Nusantara (GAN) PT. Gemilang Cipta Nusantara (GCN)
Luas Area

20,265 ha

Pengeluaran Ijin

2012

Luas Area

32,830 ha

Pengeluaran Ijin

2014

Luas Area

39,412 ha

Pengeluaran Ijin

2014

Luas Area

39,412 ha

Pengeluaran Ijin

2014

Luas Area

20,450 ha

Pengeluaran Ijin

2013

Berlangganan Berita Restorasi Kami