Oktober 08, 2013

Rencana Pemulihan Hutan Indonesia Mendapatkan Lampu Hijau

Ahli konservasi hutan di Indonesia mengatakan bahwa hari ini mereka telah mendapat lampu hijau untuk memulai upaya restorasi pada hutan gambut yang terdegradasi di Sumatra. Hal ini seiring dengan diperolehnya persetujuan dari pemerintah Provinsi Riau terhadap rencana kerja 12 bulan untuk program nirlaba Restorasi Ekosistem Riau (RER).

“Kami sangat bersyukur telah mendapatkan persetujuan,” ujar pimpinan program RER, Susilo Sudarman. “Saat ini kami bersemangat ingin mulai menyelamatkan hutan ini dari berbagai dampak kegiatan ilegal dan perambahan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.”

Grup APRIL, perusahaan pulp dan kertas, membentuk RER bulan Mei lalu di bawah izin usaha yang diberikan pemerintah untuk merestorasi area hutan seluas 20.265 hektar di Provinsi Riau. Hutan di Semenanjung Kampar menjadi rusak akibat pembalakan liar dan pembakaran. APRIL berencana menanamkan dana sebesar US$7 juta dalam kurun waktu tiga tahun untuk proyek yang mencakup konservasi keanekaragaman hayati hingga pembangunan masyarakat.

Upaya restorasi dapat segera dimulai, ujar pejabat RER, dengan diperolehnya persetujuan atas rencana kerja tahunan RER. Sebagian kegiatan yang akan dilakukan dalam satu tahun ke depan ialah:

RER mengatakan bahwa kegiatan awal telah berjalan. Pos-pos jaga telah dibentuk untuk melindungi kawasan restorasi. Patroli keamanan telah dimulai untuk menghentikan perambahan hutan.

Seiring dengan waktu, RER bermaksud menanam kembali spesies pohon anakan alam di kawasan restorasi. RER juga akan menutup kanal-kanal drainase ilegal yang menurunkan muka air tanah dan mengancam tanah gambut yang menjadi alas hutan.

Lembaga nirlaba terkemuka di bidang konservasi, Fauna & Flora International, mengelola proyek-proyek keanekaragaman hayati dan masyarakat untuk RER. BIDARA, lembaga ahli di bidang pembangunan masyarakat Indonesia, juga menjadi bagian dari kerja sama kemitraan RER.

RER Special Report 2023