Buletin RER 2016
Memulihkan Hutan Kini untuk Masa Depan
Restorasi Ekosistem Riau (RER) adalah program restorasi ekosistem jangka panjang yang dimulai pada tahun 2013, dengan izin untuk memulihkan ekosistem selama 60 tahun dari Pemerintah Indonesia untuk hutan yang telah terdegradasi seluas 20.265 ha. Empat tahun kemudian, RER bertambah menjadi 149.807 ha di Semenanjung Kampar dan Pulau Padang di Provinsi Riau, Sumatra. RER menerapkan empat pendekatan restorasi yakni Melindungi, Menilai, Memulihkan, Mengelola.
Unduh PDF