Dibentuk pada 2013, Restorasi Ekosistem Riau (RER) adalah upaya kolaboratif yang terdiri dari sektor swasta dan masyarakat untuk melindungi dan memulihkan hutan rawa gambut yang bernilai ekologi penting di Semenanjung Kampar dan Pulau Padang, Provinsi Riau, Indonesia. Bekerja dibawah izin restorasi ekosistem yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia, tim RER bekerja untuk melindungi, mengkaji, memulihkan dan mengelola hutan gambut seluas lebih dari 150,000 hektare di kedua lanskap.

Dalam video berikut, tim RER berbagi bagaimana mereka bekerja di salah satu medan terberat Indonesia.

Laporan Kemajuan RER 2024